Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil tangkap Delapan Orang Jaringan Curanmor di Kota Bandung

oleh -16 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Polrestabes Bandung Delapan orang yang tergabung dalam jaringan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung dibekuk oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Delapan pelaku itu yakni bernama Sandi Irawan (38), Sri Amanda (22), Lucky Hermawan (18), Yadi (43), Mahmud (35), Andri (39), Riyan Nurjaman (32), dan Undang (30).

“Polrestabes Bandung merilis kasus curanmor yang cukup besar, kita telah mengamankan delapan tersangka kasus curanmor dua pelaku utama pemetik empat sebagai joki dan dua sebagai penadah,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, S. I. K. M. Si, M. Han, di Polrestabes Bandung, pada Senin (2/10/2023)

Dalam pengungkapan itu, Budi menambahkan, terdapat 50 unit sepeda motor yang diamankan oleh polisi. Para pelaku acap kali melakukan aksinya di Bandung dengan menyasar tempat yang sepi seperti indekos hingga tempat parkir minimarket.

Dalam kasus itu, Sandi dan Amanda berperan sebagai pemetik atau pelaku utama. Lucky, Yadi, Mahmud, dan Andri berperan sebagai joki. Sementara itu, Riyan dan Undang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

“Sasarannya ini tepatnya beraneka ragam ada di kos-kosan parkiran Alfamart dan perumahan. Selama itu kosong dan tidak dijaga itu diambil oleh para pelaku,” ucap dia.

Barang hasil curian yang telah diamankan oleh polisi pun akan dikembalikan ke warga. Akibat perbuatannya, pemetik dan joki disangkakan Pasal 363 KUHP dan diancam penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan, penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal 4 tahun.

Sementara itu, salah seorang korban, Anas, mengaku kehilangan motornya ketika diparkir di kontrakan. Akibat motornya hilang, dia mengaku tak bisa mencari nafkah.

“Gak bisa cari ekonomi buat anak,” kata dia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Anas pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Bandung karena motornya yang hilang dapat kembali ditemukan. Diharapkan, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

“Terima kasih kepada Polrestabes Bandung yang telah menemukan motor saya, berkat Polrestabes Bandung saya bisa ngojek lagi,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *