Polres Sukabumi Ungkap Kasus TPPO dengan Modus Pemalsuan Dokumen

oleh -179 Dilihat
oleh

Jurpolnews.SUKABUMI Humas – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemalsuan dokumen kependudukan.

 

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, kasus ini bermula ada dua orang perempuan yang masih dibawah umur yang berniat bekerja diluar negeri sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

 

” Kejadian ini terjadi pada sekitar April 2022, dimana korban berniat bekerja diluar negeri sebagai ART namun korban ditolak karena masih berusia 15 tahun,” ungkap Maruly kepada awak media pada kegiatan ekspos kasusnya di Mapolres Sukabumi, Selasa (13/06/2023).

 

Kemudian korban dibawa oleh para pelaku yang merekrutnya menemui salah satu oknum pegawai honorer Disdukcapil yang bertugas sebagai operator. Dengan dibantu oknum pegawai honorer itu korban mendapat dokumen seperti KTP dan KK dengan nama dan usia yang telah dirubah.

 

” Dengan dokumen yang telah dirubah tersebut korban dibantu para pelaku melakukan medical check up, pembuatan visa, dibelikan tiket dan berangkat menuju kawasan Timur Tengah dengan iming-iming gaji besar,” sambung Maruly.

 

Selama di tempat pekerjaan ternyata korban tidak mendapatkan perlakuan yang baik dan layak, dimana korban selama ini hanya tidur dilantai dan makan satu kali sehari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *