Pak Bhabin Polsek Majalaya himbau Warga untuk Tidak Jual Beli Kendaraan Bodong.

oleh -182 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Polres Karawang – Polsek Majalaya Polda Jabar, Dengan cara menghimbau polsek majalaya melalui personil Bhabinkamtibmas upaya mencegah praktek jual beli kendaraan tanpa di lengkapi STNK,BPKB yang di katakan bodong.

Seperti terlihat Bripka Bagus Tri Sugiartho menemui warga saat lakukan kegiatan sambang desa menyanpaikan himbauan kamtibmas.

Himbauan di lakukan Bripka Bagus di desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang Jum’at ( 12/7 ).

“Barang siapa yang membeli kendaraan tanpa di lengkapi surat STNK,BPKB bisa di terjerat sebagai penadah berdasarkan pasal 480 KUHP maka jangan pernah membelinya ” himbau Bripka Bagus Tri Sugiartho kepada masyarakat.

“Diharapkan masyarakat mengetahui dan tidak membeli kendaraan bodong, sehingga dapat menekan kejahatan pencurian kendaraan, serta agar masyarakat mau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui kendaraan bermotor hasil dari kejahatan” Imbuh kapolsek Majalaya yang mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

 

 

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *