Jurpolnews.Porestabes Bandung, Polda Jabar – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han menyampaikan dalam kegiatan Doorstop di Lobby Aula Polrestabes Bandung bahwa Pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 pukul 10.15 Wib di Depan Polrestabes Bandung Jl. Merdeka Kota Bandung telah berlangsung Aksi unjuk rasa mengatasnamakan warga Dago Elos dan Aliansi dengan diikuti sekitar 200 orang penanggung jawab Sdr. Angga. Selasa (16/08/2023).
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah dalam rangka pembuatan Laporan Polisi terkait Pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Adapun Pernyataan Sikap dari Warga Dago Elos adalah sebagai berikut :
– Warga Dago Elos akan terus memperjuangkan hak-hak asasi kami yang dilindungi oleh Konstitusi
– Akan melawan segala bentuk perampasan terhadap ruang hidup, hak atas tempat tinggal dan sumber penghidupan
– Akan melawan segala bentuk kebijakan yang menindas dan merugikan warga
Alat peraga yang digunakan sebagai berikut :
– Pengeras suara
– Mobil komando
– Spanduk
– Drum
Beberapa Spanduk bertuliskan :
– TANAH UNTUK RAKYAT
– MULLER PENIPU
– USIR SETAN TANAH
– KITA BELUM MERDEKA
– DAGO MELAWAN
Sekira pukul 12.00 Wib sekitar 11 orang perwakilan massa memasuki Ruangan Sat Reskrim untuk pembuatan laporan polisi dan diterima oleh Kasat Reskrim.
Adapun perwakilan dari Warga Dago beserta kuasa hukum/ LBH, sebagai berikut :
1. Rizky Ramdani (Kuasa Hukum)
2. Ade Suherman
3. Devi Sopiandi
4. Adhea Rizky Febrian
5. Ulvy Aulia
6. Novi Mulyani
7. Heri Promono
8. Harold
9. Maulana Althaf
10. Wisnu
11. Ahmad
Dari Pihak Sat Reskrim Polrestabes menerima laporan dengan bentuk BAW (Berita Acara Wawancara) terhadap Sdr. Ade Suherman sebagai pelapor
Sekira pukul 19.35 Wib Kuasa hukum dari Warga Dago keluar dari ruangan sat Reskrim Polrestabes Bandung
Hasil dari BAW yaitu, bahwa sat reskrim Polrestabes Bandung belum bisa membuatkan Laporan Polisi dikarenakan pihak dari Warga Dago belum memenuhi Laporan yang dibutuhkan atau belum cukup bukti
Sekira pukul 20.00 Wib Massa Aksi diperingatkan secara persuasif untuk membubarkan diri
Dan telah diamankan 7 ( Tujuh) orang Laki laki peserta unjuk rasa yang diduga melakukan anarkisme dalam unjuk rasa warga Dago Elos :
1. Ml
2. MAF.
3. EP
4. RP
5. R
6. ICT dan
7. ALT
Pukul 23.15 Polrestabes Bandung dan Polsek Coblong melakukan pembubaran secara terukur , dengan alasan petugas melakukan tindakan represif kepada kelompok warga, sbb :
1. Sudah memacetkan jalan dengan memblokade arus lalu lintas menuju Dago ke dua arah
2. Warga Dago Elos sdh melempari dengan kembang api, bom molotof, batu, kayu2 dan barang lainnya.
Upaya yang dilakukan petugas yaitu :
1. Untuk menghindari adanya korban dari warga dan petugas maka melakukan
pendorongan secara proporsional, mengeluarkan gas air mata, sesuai SOP
2. Setelah selesai pendorongan, petugas melakukan pembersihan puing puing yang ada di tengan jalan seperti : batu2, bekas bakaran ban, kayu2, pecahan botol yg di lempar oleh kelompok mereka.
Pengamanan terhadap aksi tersebut di Pompin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han. beserta Rayonisasi Polsek Jajaran, dengan di bantu oleh Dalmas Polda Jabar dan Sat Brimob Polda Jabar.
Sekira pukul 23.30 Wib massa aksi membubarkan diri, situasi saat ini aman kondusif