Jurpolnews.Karawang,|| Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD melakukan razia dengan sasaran Ops Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Senin 23 september 2024, sekitar jam 21.30 WIB di wilayah hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil Kanit Reskrim Polsek Tempuran Aiptu Wawan bersama Aipda M. Ahri.
Anggota patroli memberikan himbauan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras.
“Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab, akibat dari miras ataupun miras oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Aiptu Wawan.
“Saat operasi berjalan, kami tidak menemukan penjualan maupun penyediaan miras oplosan. Kami menghimbau, segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya. (*)