Anggota Polsek Klari Gatur Lalin Dan Patroli Kantong Parkir Mudik Lebaran Di Rest Area KM 57

oleh -45 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Polres Karawang – Antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan arus mudik lebaran 2024, Personil gabungan Polsek Klari Dan Anggota Polres Karawang Melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan kendaraan di rest area KM 57.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari selaku KA Pos PAM Rest Area KM 57 mengungkapkan, untuk mengantisipasi antrian dan overload rest area pada mudik maupun balik Lebaran 2024, Polres Karawang Polda Jawa Barat menyiapkan skenario pengaturan.

“Kami siapkan tujuh pola pengaturan di rest area di jalur tol yang masuk wilayah Jawa Barat,” jelas KA Pos PAM, Kamis (11/04/2024).

Pola pengaturan tersebut menurutnya, pertama pihaknya melakukan pengaturan lalulintas searah dengan jarum jam. Kemudian memperbanyak petugas juru parkir dan security untuk di tempat di titik  yang yang berpotensi terjadi kemacetan. dan penumpukan kendaraan.

“Jika drive thru dirasa sudah melewati batas antrian, maka akan ditutup secara situasional. Kemudian juga penempatan personil di pintu masuk maupun pintu keluar rest area,” jelasnya.

KA Pos PAM juga mengatakan, untuk mengatur alur, pihaknya memasang trafickcone sepanjang 50 hingga 100 meter, baik di pintu masuk maupun keluar rest area. Ia juga mengimbau agar pengunjung dapat mengutamakan memesan makanan cepat saji.

Selain itu juga KA Pos PAM mengatakan, apabila kapasitas rest area sudah penuh dan berpotensi antrian mengular, maka petugas terkait akan menutup rest area dan mengarahkan pengunjung untuk berhenti di rest area berikutnya. Pungkas Kapolsek Klari ( KA Pos PAM) Kompol Andryan Nugraha.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *