Antisipasi Berbagai Tindak Kejahatan, Polsek Tempuran Patroli Malam di Jalur Merah Layapan.

oleh -95 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Karawang, Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari dilakukan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.

Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu H. Ano dan Aipda Lukman, Sabtu 4 Mei 2024 jam 00.36 Wib s/d selesai di sepanjang jalur merah Layapan hingga perbatasan dengan Kecamatan Telagasari.

Aiptu H. Ano mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan C3 lintas wilayah Perbatasan Kecamatan, tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Disamping itu, lanjut H. Ano, dengan giat patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *