Jurpolnews.Abah Anton Charliyan : kita sebagai sesama anak bangsa, sbg wujud rasa duka cita, jika perlu kita kibarkan Bendera setengah tiang atas terjadinya Tragedi Sepakbola Malang ini.
Mantan Kadiv humas Polri Anton Ch : Tragedi Sepakbola Malang hampir sama dg Tragedi Mina, korban meninggal karena terinjak2 massa yg panik.
Kepanikan massa dan Kepanikan Petugas, Penyebab utama terjadinya Tragedi sepak bola Malang
Terjadinya tragedi sepak bola di stadion Malang , dg jumlah korban MD ( meninggal Dunia ) hampir 130 orang , merupakan tragedi Kemanusiaan terbesar dlm sejarah Sepak bola nasional, dan layak dijadikan sbg Tragedi Nasional bagi bangsa indonesia, Tidak salah bila kita semua sbg sesama anak bangsa mengibarkan Bendera setengah tiang sbg perwujudan solidaritas & duka cita kita kpd masyarakat Malang jatim,
Bila kita lihat kronologis peristiwa dari berbagai Versi yg sebetulnya masih simpang siur , Tragedi ini Hampir mirip dg Tragedi Mina di Saudi Arabia, dimana massa meninggal dunia karena hiruk pikuknya gelombang massa yang tidak terkendali karena berbagai faktor, antara lain adanya gerak arus masa yg besar ( berdesak2an ) sementara ruang tidak mampu menampung ( Sempit ), Daya pandang yang terbatas ( Gelap ) , Udara sesak sulut bernafas dll, sehingga massa menjadi panik dan tidak terkendali, akhirnya banyak yang terjatuh, pingsan dan terinjak2 massa itu sendiri,
Kondisi model Mina ini dialami oleh massa yang ada di Stadion Panjuruhan Malang, dimana menurut Keterangan yg kami dapat, Pintu keluar hanya ada 1 Pintu mengakibatkan arus bertumpu pada satu Titik, diperparah Triger utamanya adalah digunakanya Gas Air mata, menjadikan Kepanikan makin tak terkendali, karena kondisi mata perih tidak bisa melihat dan udara Sesak tidak bisa bernafas karena Asap, sehingga menjadikan kepanikan massa tsb betul2 lost control full, yang akhirnya mengakibatkan begitu banyak korban yang luka dan Meninggal dunia, padahal sudah jelas aturan FIFA sbgmana tecatat dlm Stadium Safety ang Security Regulation psl 19, Penggunaan Gas air mata dilarang digunakan dlm Stadium Sepakbola untuk mengamankan massa.
Maka karena hal inilah, diduga telah terjadi Penggunaan Kekuatan yg berlebihan ( Excessive use Force ) atau bisa juga sbg Abuse of power.
Dari kejadian tsb diatas kita semua yakin dan sepakat, wajib hukumnya kita jadikan sbg sebuah pelajaran dan evaluasi yg sangat serius, terutama dalam Pola & Sistem Pengamanan Sepak bola serta olahraga2 lainya.
Nasi sudah jadi Bubur, kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita harus Tentukan siapa yang paling bertanggung jawab baik secara Moral maupun secara Hukum, karena telah menimbulkan kerugian moril maupun Materil yg luar bisa,
Adapun yang paling bertanggung jawab yg harus dimintai keterangan atas tragedi ini al :
1. Panitya Fihak Penyelenggara
2. Ketua Satgas Keamanan PAM Stadion.
3.Ketua Arema Malang.
4 Pengurus liga sepak bola secara berjenjang.
5. Koordinator Suporter baik Arema maupun Persebaya .
Karena tidak menutup kemungkinan Adanya rasa Letspidercorp sempit, Kebanggan berlebihan dari Fans2 Fanatik, yg menjadikan salah satu pemicu awal kejadian tsb.
Utk itu memang sangat perlu dibentuk Tim Investigasi Khusus utk mengusut kejadian ini dg Tuntas, sesuai Intruksi yang telah diperintahkan Presiden. Sehingga mampu mengurai sebab musabab terjadinya tragedi ini dg jelas dan transfaran serta mampu menentukan siapa yg paling bertanggung jawab Atas Tragedi ini secara Profesional & Proforsional. Agar dikemudian hari diharapkan tidak akan terulang lagi hal yg serupa….






