Jurpolnews.Bersama Berantas Kriminalitas Dalam periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil mengamankan sebanyak 21.676 tersangka kasus narkotika berdasarkan 14.616 laporan Polisi. Adapun barang bukti yang disita meliputi 2,8 ton sabu, 1.030.559 butir ekstasi, 1,6 ton ganja, 8,64 kilogram kokain, 127,2 kilogram tembakau gorilla, 24,8 kilogram etamine dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. Berdasarkan penggungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan sebanyak 20.732.036 jiwa dari bahaya narkoba. Diketahui, hal ini merupakan komitmen Polri dalam melawan peredaran narkotika, melindungi masyarakat, dan mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
#SelamatkanGenerasiIndonesia