Jurpolnews.Polres Karawang – Dalam rangka penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, menyambangi dan memberikan penyuluhan kepada warga Desa Anggadita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, serta pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus menjalin tali silaturahmi, Sabtu (01/06/2024)
Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Klari Aiptu H. Karna memberikan Penyuluhan tentang Bahaya TPPO dan diatur oleh Undang Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, kepada Warga Desa Anggadita kecamatan Klari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso.S.H mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bhabinkamtibmas ini menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.
“Bhabinkamtibmas Polsek Klari juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati situasi yang memerlukan Kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Manna ,” Sebut Aiptu H. Karna
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono