Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sosialisasikan Bahaya Perdagangan Orang.

oleh -109 Dilihat
oleh

Jurpolnews.KARAWANG – Aipda Jejen, Bhabinkamtibmas Desa Cariumulya Kec Telagasari melakukan giat sambang sekaligus menyampaikan himbauan terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kantor Desa Cariumulya Kec Telagasari pada Selasa, 13 Juni 2023.

Kegiatan sambang kali ini di khususkan untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat mengenai TPPO. Namun, Aipda Jejen terlebih dahulu menghimbau kepala desa serta jajarannya agar lebih memantau pergerakan masyarakat dan memastikan tidak ada TPPO berkedok penyalur tenaga kerja.

“Saya harap agar masyarakat Telagasari, khususnya Desa Cariumulya tidak ada yang menjadi korban TPPO ini. Maka dari itu saya himbau dulu pemerintah desa nya agar bersama-sama memerangi TPPO.” Ujarnya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari, AKP A Yadi Supriadi, S.H., berusaha keras untuk menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menjafi korban TPPO ini.

Kapolsek juga menegaskan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh siapapun yang mengimi-imingi pekerjaan diluar negeri dengan gaji yang besar tetapi tidak dengan informasi yang jelas lainnya.

Jika ditemukan seperti hal tersebut agar segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau melalui Layanan Lapor Pak Kapolres.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *