Jurpolnews.Polres Karawang – Guna mencegah warga di wilayah Hukum Polsek Klari, Polres Karawang, Polda Jabar, terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas bersama Babinsa langsung bertatap muka dengan masyarakat.
Dalam Kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang Aiptu Ali Nurdin bersama Babinsa Koramil 0412/Klari, Kodim 0604/Karawang Peltu Suryadi HW, melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang TPPO di wilayah hukumnya. Minggu (28/01/2024).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,S.H.,S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Klari, Kompol. Andryan Nugraha.,SH mengatakan, sosialisasi pencegahan tindak pidana TTPO gencar dilaksanakan oleh Polres Karawang dan Polsek Jajaran untuk mencegah masyarakat menjadi Korban TPPO.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolres, Bhabinkamtibmas hingga polisi RW di Wilayah Hukum Polres Karawang, di terjunkan ke masyarakat guna melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan TPPO”. ucapnya.
Terlihat Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi oleh para calo atau perekrut untuk bekerja di luar negeri guna menghindari terjadinya TPPO di Wilayah hukumnya.
Kali ini kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi pencegahan TPPO di Dusun Karangjati RT 013/005 Desa Sumurkondang, Kec. Klari, Kab. Karawang.
Dikatakannya, tujuan dari kegiatan itu guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap rayuan pihak-pihak yang berupaya merekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji tinggi.
Ia juga mengajak masyarakat, apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Klari.
“Laporkan kepada kami bila ada yang mengalami atau mengetahui adanya kasus TPPO di wilayah Kecamatan Klari, Masyarakat bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun langsung ke Mapolsek Klari”. Jelasnya
Dalam kesempatan itu, Kapolsek tak lupa meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat mencegah TPPO dan korban potensial sehingga terhindar dari ancaman itu.
“Kami mengajak masyarakat harus proaktif melaporkan setiap ada kasus TPPO karena menjadi kunci utama memerangi kejahatan TPPO,” imbaunya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono