Cegah Penggunaan Knalpot Bising, Sat Lantas Polres Sukabumi melaksanakan Sosialisasi dan menindak tegas Kendaraan yang memakai Knalpot Bising

oleh -92 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi gencar melakukan himbauan dan Sosialisasi ke Pengendara dan Sejumlah Toko dan bengkel yang menjual Knalpot Bising di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaan Gatur Pagi pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023 Anggota Sat Lantas menindak tegas kepada pengendara yang memakai Knalpot bising ” Buka Knalpot Bising mu atau kami paksa buka ” itu yang dilaksanakan anggota Polres Sukabumi agar Wilayah Polres Sukabumi tenang dan nyaman.

Kegiatan ini agar Masyarakat Aman dan Damai di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *