BANDUNG, Jurpolnews.com – Jeni Mulyanto 67 tahun, warga Sekepanjang kelurahan Cikutra kecamatan Cibeunying Kidul penyandang disabilitas yang sejak kecil tidak mempunyai kartu identitas akhirnya bisa bernafas lega setelah pihak Disdukcapil kota Bandung melalui pemerintah kecamatan Cibeunying Kidul memberikan kartu identitas untuknya.
Menurut keterangan dari kepala keluarganya, Supriyati menuturkan sejak kecil Jeni Mulyanto belum masuk dalam data kartu keluarga miliknya, dia hanya mempunyai akta lahir yang dikeluarkan oleh disdukcapil kota Bandung pada tahun 1989 lalu.
“Hanya ada akta lahir saja, sedangkan KTP dan Kartu keluarga tidak ada, saya bingung takut sewaktu-waktu diperlukan” ujar Supriyati dirumahnya saat menerima kartu keluarga dan KTP milik Jeni, Rabu (21/9/2022).
Supriyati merasa sangat bersyukur dengan terbitnya kartu identitas milik Jeni Mulyanto, dan dia menyampaikan rasa terima kasihnya pada Disdukcapil kota Bandung dan juga pada pemerintah kecamatan Cibeunyjng Kidul yang telah membantu dalam penerbitan kartu identitas tersebut.
“Tolong sampaikan rasa terima kasih kami pada pak Camat dan juga pejabat disduk yang telah membantu memudahkan urusan kami ini” katanya pada awak media. (Mulyadi)






