Dua Orang Diduga Preman Dibina Anggota Polsek Tempuran Untuk Tidak Langgar Hukum

oleh -29 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Karawang – Dua anggota Polsek Tempuran, Aipda M.Ahri dan Bripka Hendri Akbar melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran, Senin 14 Oktober 2024, sekira jam 11.15 WIB, sampai dengan selesai.

Patroli tersebut dilakukan di area parkir depan Perbankan BRI Unit Jayanagara di Jl. Raya Tempuran Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Dua orang tukang parkir di lokasi tersebut sempat diamankan untuk kemudian dibina, Wawan 27 tahun dan Adam 43 tahun, keduanya beralamat Desa Tempuran.

Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbauan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat bayar uang parkir di area tersebut.

“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aipda Aming.

Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dialogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *