Kang Yana Tegaskan Akan Memproses Kepsek SMPN 16 Tentang Dugaan Ikutan Politik Praktis

oleh -246 Dilihat
oleh

(Walikota Bandung Yana Mulyana)

*Mulyadi*

BANDUNG, Jurpolnews.com – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat politik praktis. Ia akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

Yana menyebut ada regulasi yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan partai politik.

“Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik,” ujarnya di Hotel Grandia, Senin 10 Oktober 2022.

Ia sangat menyesalkan sikap Kepala SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis.

Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Bandung mengundang orang tua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar oleh salah-satu partai politik.

“Tentunya kami menyesalkan ada program Indonesia Pintar ini parpol melakukan satu kegiatan yang melibatkan ASN karena dia kepala sekolah SMPN 16,” ujarnya.

“Dan kami menyesalkan tempatnya harus dikantor parpol itu seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari parpol,” katanya.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Ini sedang berproses, udah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *