Jurpolnews.Rakorbin Lalulintas Polri merupakan Rapat Koordinasi Pembinaan Fungsi Lalu Lintas yang diselenggarakan oleh Korps Lalu Lintas Polri. Tujuan dari Rakorbin ini adalah untuk membahas dan mengkoordinasikan berbagai hal terkait dengan pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas di Indonesia.
Rapat Koordinasi Pembina Samsat (RAKOR Pembina Samsat) Tingkat Nasional T.A 2024 adalah pertemuan yang diadakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri. Rakor ini bertujuan untuk membahas dan mengkoordinasikan langkah-langkah dalam memperbaiki dan memperbaharui kegiatan-kegiatan kesamsatan.
Dalam Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional T.A 2024, terdapat beberapa langkah yang disepakati oleh tim pembina. Salah satunya adalah usulan penghapusan BBN 2 (Bea Balik Nama) dan pajak progresif. Langkah-langkah lainnya juga termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal kesamsatan.
Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional T.A 2024 merupakan upaya kolaboratif antara berbagai pihak terkait untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan di bidang kesamsatan. Dengan adanya Rakor ini, diharapkan dapat terwujud pembaruan dan perbaikan dalam sistem kesamsatan di Indonesia.
Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.






