Jurpolnews.Banjaran , selasa 30 januari 2024 ,Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung di tanggal 14 Februari 2024 mendatang, peserta pemilu saat ini tengah memasuki masa kampanye. Ini menjadi salah satu sarana komunikasi bagi peserta pemilu kepada masyarakat agar mereka dapat meraih dukungan suara dalam Pemilu 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, kampanye pemilu atau disebut sebagai kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang dirujuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan Pemilih. Caranya dengan menawarkan visi, misi, program, atau citra diri peserta pemilu.
Yang Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 pasal 20 ,
Menjunjung tinggi pelaksanaan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa.
Meningkatkan kesadaran hukum.
Memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggungjawab sebagai bagian dari pendidikan politik.
Menjalin komunikasi politik yang sehat antara Peserta Pemilu dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat.
Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat
Demikian juga panwaslu Kecamatan Banjaran telah dan sedang melaksanakan pengawasan terhadap beberapa tahapan dan mengajak menjadi pengawas yang patisipasif di wilayah kecamatan Banjaran , ujar Suyatno, ST. ketua Panwaslu Kecamatan Banjaran di saat itu pula memberikan Himbauan kepada Stakeholder di wilayah kecamatan Banjaran baik sebelum masa Kampanye maupun dalam masa Kampanye khususnya pihak-pihak yang berkaitan dengan Pemilu Tahun 2024 ,
“Kami menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD untuk tidak terlibat dalam kapanye, kami juga menghimbau terkait dengan politik SARA, ujaran kebencian serta penyebaran HOAX” ujar Riki Wiguna Anggota Panwaslu Kecamatan Banjaran Divisi Hukum , Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HPPHM).
Ketua Panwaslu Kecamatan Banjaran ,kepada ( red ) .