Jurpolnews.Polres Karawang Polda Jabar – Polisi melaksanakan Operasi petasan kepada penjual petasan yang ada di Jalan Raya Pangkalan-Loji, Kecamatan Pangkalan, Karawang, supaya tidak ada lagi yang menjual petasan yang berbahaya, Sabtu (15/4/2023).
“Operasi tersebut kami lakukan untuk meminimalisir kegaduhan yang ditimbulkan akibat suara dari petasan tertentu,” jelas AKP Edi Karyadi, Kapolsek Pangkalan mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Selain itu, berdasarkan pantauan dari anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar Aipda Cecep Samsuri, Bripka Fian Z dan Bripka Ajib tidak mendapati petasan jenis berbahaya.
Menurut Kapolsek, Operasi petasan kali ini digelar sebagai upaya dini kepolisian dalam mengantisipasi peredaran petasan jenis-jenis tertentu yang tergolong berbahaya, yang marak terjadi selama bulan puasa.
“Pastinya itu sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang sholat taraweh maupun yang melakukan ibadah lainnya,” ungkap Kapolsek Pangkalan Polres Karawang
“Umumnya, petasan dinyalakan pada malam hari. Selain bisa mengganggu orang lain, juga membahayakan bagi penggunanya,” pungkas perwira pertama Polri ini.
(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar)