Jurpolnews.KOTABARU KARAWANG – Pusat perbelanjaan atau minimarket merupakan salah tempat yang berpotensi terjadinya tindak pidana salah satunya Curanmor. Guna mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. siang ini melaksanakan kegiatan patroli ke Minimarket yang berada di Wilayah hukum Polsek Kotabaru, Kamis (01/02/2024).
Aksi pencurian sepeda motor menjadi salah satu fokus perhatian Polsek Kotabaru. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli ke tempat rawan terjadinya Curanmor dengan mengingatkan para juru parkir agar tidak lalai saat menjalankan tugasnya mengamankan kendaraan milik masyarakat.
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan, untuk mengingatkan para juru parkir, Kapolsek memerintahkan personilnya untuk melaksanakan kegiatan patroli di tempat rawan terjadinya Curanmor,” tutur Kapolsek
“Personil Polsek Kotabaru setiap melaksanakan kegiatan patroli mendatangi tukang parkir untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pengamanan dan penataan kendaraan bermotor. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor dan gangguan Kamtibmas lainnya seperti kemacetan dan Laka Lantas, khususnya di tempat-tempat pusat perbelanjaan atau mini market,” kata Kapolsek
“Pada kesempatan patroli dialogis ini tidak hanya memberikan sosialisasi, Kapolsek juga mengingatkan para juru parkir agar mengatur kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelas Kapolsek.
“Harapannya dengan adanya patroli dialogis tersebut dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama juru parkir dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor sehingga wilayah kecamatan Kotabaru senantiasa aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono