Jurpolnews.KOTABARU KARAWANG – Personil Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan operasi minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Kotabaru. Sabtu (20/01/2024)
Hal tersebut sesuai arahan Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya yang diakibatkan pengaruh dari minuman keras.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan “Kegiatan ini kami laksanakan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas yang penyebabnya bermula dari minuman keras, ” Iptu Suherlan
“Diharapkan dengan adanya operasi miras ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, ” Pungkas Iptu Suherlan.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono