Jurpolnews.KOTABARU KARAWANG – Personel Unit Samapta Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan Patroli Mobiling di seputaran Kecamatan Kotabaru guna antisipasi tindak pidana 3C, Rabu Siang (31/01/2024).
Adapun sasaran lokasi Patroli Mobiling yakni Perumahan Kotabaru Reseidence Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli mobiling tersebut, petugas menyambangi dan memberikan pesan kamtibmas kepada petugas jaga perumahan untuk selalu berhati hati.
Anggota patroli Polsek Kotabaru menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati, waspada dan apabila ada kejadian yang dapat menimbulkan suatu tindak pidana agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau menghubungi Bhabinkamtibmas.
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan “Dengan adanya patroli di seputaran rawan terjadinya tindak pidana dapat meminimalisir tindak pidana 3C, serta terjalinya komunikasi yang baik antara petugas patroli dan warga.” Ujar Kapolsek.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono