Polri bersama Kepolisian Vietnam sepakat bekerja dalam pencarian maupun pengejaran terhadap daftar pencarian orang dari dua negara. Kedatangan Polri diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. Sementara dalam kesepakatan bilateral ini turut membahas beberapa permasalahan sebagai berikut:
1. Memerangi kejahatan terkait narkoba;
2. Pemberantasan perdagangan orang;
3. Pemberantasan terorisme;
4. Pemberantasan kejahatan teknologi tinggi; dan
5. Melatih petugas Vietnam yang berpartisipasi dalam misi menjaga perdamaian dunia di bawah naungan PBB.
Polri bersama Kepolisian Vietnam sepakat bekerja dalam pencarian maupun pengejaran terhadap daftar pencarian orang dari dua negara.
