Jurpolnews.KARAWANG – Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan patroli dialogis ke warung jamu tradisional di sekitaran wilayah hukum Polsek Rawamerta guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat, Rabu malam (07/08/24).
Sekitar pukul 22.00 wib dilaksanakan patroli dialogis oleh anggota Polsek Rawamerta Aipda Supriyono bersama Bripka Dedi. pada warung yang menjual jamu tradisional sekitaran wilayah kecamatan Rawamerta . Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yg di larang oleh undang-undang (Perda).
Dalam kegiatan ini Anggota Polsek Rawamerta memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan dijual disini,” tuturnya.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, SH, MH. Melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU. Ulan Sonjaya,SH mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain,S.I.K.,SH.,MH.