Jurpolnews.Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Aiptu Agus Suryana sosialisasi Lapor Pak Kapolres ketika sambangi desa binaan.
Kali ini, sosialisasi dilakukan anggota kepolisian di Kampung Karadak Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).
Aiptu Agus Suryana menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat,” ujarnya.
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” sambung Aiptu Agus Suryana.
Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO, harap segera menghubungi kepolisian,” kata Iptu Anshori.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas jebolan Akpol 2018 itu.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono