Jurpolnews. Satlantas Polresta Bandung raih Juara Tiga penghargaan Untuk kategori kinerja penertiban Knalpot Brong. pemberian penghargaan pada anggota jajaran Ditlantas Polda Jabar yang dianggap berprestasi dalam tugasnya diserahkan kepada Kompol Anom Iskandar sebagai Juara 3 dari Satlantas Polresta Bandung.
Pemberian Penghargaan tersebut diberikan saat acara jumpa Press rilis penertiban knalpot brong dihalaman gedung ditlantas polda Jabar.
Jajaran unit Ditlantas Polda Jabar berhasil amankan ribuan Knalpot brong diawal tahun 2024 ini, suara bising yang keluar dari knalpot tersebut dianggap menggaggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum.
Dalam jumpa pers yang di pimpin langsung oleh Wadirlantas AKBP Edwin didampingi Kasubnit Gakum AKBP Wira dan para Pejabat Utama Ditlantas Polda Jabar tersebut menerangkan bahwa Knalpot Brong sangat mengganggu kamtibmas di masyarakat.
“Dari hasil penertiban ini Jajaran Unit Lantas di seluruh wilayah Hukum Polda Jabar di wilayah masyarakat juga sangat bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakum juga pasal 285 sanksi pidana 1 bulan dan denda 250 Ribu Rupiah bagi pengguna yang memakai knalpot Brong,” terang AKBP Edwin dalam paparannya kepada awak media di halaman gedung Dirlantas Polda Jabar, Jumat (19/1/2024).
Lebih lanjut Wadirlantas menuturkan, dari surat edaran yang telah di keluarkan olah Kapolda Jawa Barat kepada Ditlantas Polda Jabar per tanggal 10 Januari 2024 berhasil diamankan sebanyak 17.671 knalpot brong di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Barat. (Rdi)