Jurpolnews.Karawang, Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari, dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aipda Lukman dan Bripka Ilham Gumelar, Sabtu 19 Mei 2024 jam 00.36 Wib s/d selesai di jalan Layapan Desa Lemahduhur, Tempuran.
Aipda Lukman mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan jalanan, pembegalan, tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.
“Patroli tengah malam ini ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan di jalanan, pembegalan, tawuran, balap liar, geng motor serta kejahatan lainnya.” Ucap Aipda Lukman.
Disamping itu, lanjut Aipda Lukman, dengan giat patroli ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari, sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono