Untuk Menciptakan Situasi Kondusif, Personil Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Melaksanakan Patroli Tertutup 

oleh -50 Dilihat
oleh

Jurpolnews.KARAWANG, Jabar – Guna mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas C3. Curat, Curas, Curanmor dan aksi tawuran, anggota unit reskrim Kepolisian sektor Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar

melaksanakan giat Kring Serse

Selasa (20/06/2023) Pukul.00.20 Wib

 

Patroli Tertutup yang dilaksanakan anggota Reskrim Bripka H.Syarif Usman, Bripka Doni Purwanto dan Bripda M.Faizol menyasar jalan raya TPS dusun Cikelor Desa Amansari, serta sekitaran Bojong Tugu Desa Rengasdengklok selatan

 

Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH. patroli yang dilakukan anggota reskrim untuk mencegah tindak kejahatan C3. Curat, Curas, Curanmor dan tindak kejahatan lain yang menimbulkan gukamtibmas

 

“Patroli Kring serse yang dilakukan anggota reskrim dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari merupakan waktu istirahat masyarakat setelah beraktifitas, tentunya hal ini jangan sampai dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan “, Kata Kapolsek Kompol Yuswandi. Senin (19/06)2023)

 

Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan patroli, anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan remaja yang sedang nongkrong melewati batas waktu

 

“Dalam kegiatan patroli. anggota reskrim juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai adanya tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.serta memberikan arahan kepada remaja yang sedang nongkrong untuk segera pulang ke rumah masing – masing”, ungkap Kapolsek

 

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta peredaran minuman keras

 

“Kami menghimbau agar masyarakat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertibaan. juga dapat membantu kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah adanya peredaran narkoba dan minuman keras, segera informasikan kepada kepolisian bila mengerahui adanya tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas”, Pungkasnya

 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *