Anggota Polsek Cibuaya Polres Karawang memberikan informasi terkait Pengaduan Tindak Pidana Penjualan Orang lewat nomor telpon 110

oleh -93 Dilihat
oleh

Jurpolnews.POLRES KARAWANG – Anggota Polsek Cibuaya Polres Karawang, melaksanakan kegiatan patroli dialogis diwilayah hukum polsek cibuaya, Rabu (14/06/2023).

 

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Polsek Cibuaya menghimbau agar warga dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas lainnya yang ada di wilayah Cibuaya, khusunya tindak pidana perdagangan orang.

 

“Jika ada gangguan kamtibmas ataupun informasi terkait tindak pidana penjualan orang atau sejenisnya, warga masyarakat jangan segan-segan untuk melapor ke polsek setempat atau sekarang bisa langsung lapor telpon ke nomor 110, bebas pulsa” ujar Bripka Saiful Rohman.

 

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada warga masyarakat tersebut agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum polsek cibuaya.

 

Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya juga dalam kegiatan tersebut memberikan binluh terkait Kamtibmas ke warga masyarakat.

 

“menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum cibuaya merupakan tugas dan tanggung jawab bersama,” tukas Bripka Saiful.

 

#Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *