Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang Polsek Klari Kembali Sosialisasikan Program Polres Karawang

oleh -44 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Ali Nurdin sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi warga desa binaan.

Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga binaan Desa Sumurkondang Kec Klari Kab Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/07/2024).

Ia menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain M,.S.I.K.,S.H.,M.H dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat,” kata Aiptu. Ali Nurdin

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” ulasnya.

Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain M.S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso.S.H menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun gangguan kamtibmas, harap segera menghubungi kepolisian,” ajak AKP Rigel Suhakso.S.H.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas Plh Kapolsek Klari

Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *