Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Binaanya

oleh -135 Dilihat
oleh

Jurpolnews.KARAWANG, Jabar- Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Bhabinkamtibmas Desa Ciptamarga, Kec Jayakerta, melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada warga di desa binaanya di dusun Peunday Desa Ciptamarga Kec Jayakerta,” Rabu (12/07/2023)

 

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.,M.H, mengatakan dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

 

“Para bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak mudah terbujuk rayu dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh seorang penyalur atau sponsor ilegal tanpa melalui prosedur resmi, saat ini banyak masyarakat tanpa sadar telah menjadi korban perdagangan manusia”tuturnya.

 

Lanjut Kapolsek, masyarakat agar dapat bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi Tindak pidana Perdagangan orang (TPPO)

 

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya mencegah dan mengantisipasi pencegahan TPPO,”ujarnya

 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *