BPN Kota Bekasi dan Laskar Bayangkara News Cegah Potensi Konflik Agraria di Jatiasih

oleh -23 Dilihat
oleh

JurpolNews. Bekasi, Jawa Barat, 27 Februari 2025 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi dan Tim Media Investigasi Laskar Bayangkara News berkolaborasi mencegah potensi konflik agraria di Jatiasih. Kolaborasi ini ditandai dengan pengukuran ulang sebidang tanah di Jalan Wibawa Mukti No.23, RT. 004/RW. 008, Kelurahan Jatiasih, pada 27 Februari 2025. Proses pengukuran yang berjalan lancar mendapat apresiasi dari pemilik lahan dan warga sekitar.

Perwakilan BPN Kota Bekasi, Bapak Azka, dan Tim Laskar Bayangkara News, yang diwakili Bapak Fachmi, Bapak Yanto, serta Komisaris PT. Laskar Bayangkara News, Bapak Arif Fadillah, turut menyaksikan pengukuran ulang tersebut. Kehadiran Laskar Bayangkara News menunjukkan komitmen mereka dalam mengawasi dan memastikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.

“Kami mengapresiasi kinerja cepat dan profesional BPN Kota Bekasi,” ungkap pemilik lahan yang meminta namanya dirahasiakan. Ia menambahkan, “Prosesnya transparan dan memberikan rasa aman.”

Seorang warga sekitar yang juga enggan disebutkan namanya, menyampaikan apresiasi serupa. “Terima kasih kepada Laskar Bayangkara News yang mengawasi proses ini. Kehadiran mereka membuat kami merasa lebih tenang,” ujarnya.

Komisaris PT. Laskar Bayangkara News, Bapak Arif Fadillah, menekankan pentingnya kolaborasi ini. “Kerja sama yang baik antara BPN, masyarakat, dan media sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria,” tegasnya. Apresiasi ini, lanjutnya, menjadi penyemangat untuk terus menjalankan fungsi pengawasan.

Pengukuran ulang ini bertujuan memastikan kejelasan batas-batas tanah, mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Data pengukuran yang akurat dan terdokumentasi dengan baik memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan dan meminimalisir potensi kerugian.

Kecepatan dan transparansi pelayanan publik yang ditunjukkan BPN Kota Bekasi, serta peran aktif Laskar Bayangkara News dalam pengawasan, menjadi contoh positif bagi instansi pemerintah dan media lainnya. Kerja sama ini diharapkan berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari sengketa tanah.

(Dwi Mulyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *