Jurpolnews.Bapak Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo, S.I.K., M. Hum didampingi Wadir Lantas dan para PJU Dit Lantas Polda Jabar menggelar press rilis terkait knalpot brong. Selasa (09/01/2024).
Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa dengan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat mengganggu dan mamancing emosi antar pengguna jalan maupun warga setempat. Dalam hal ini, Dit Lantas Polda Jabar bersama unsur penegakan hukum lainnya akan melaksanakan program KRYD yang di fokuskan untuk merazia knalpot brong bagi para pengendara R2 maupun R4 khususnya di wilayah hukum Polda Jabar.
Selain itu akan ada pasal yang ditetapkan sebagai sanksi pidana bagi pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Semoga dengan adanya kegiatan ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jabar akan tetap berjalan kondusif.
Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
@divisihumaspolri
@spripim.polri
