Jurpolnews.Polres Karawang – Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat menjelang bulan suci Ramadan. Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras di Desa wilayah Kecamatan Klari.
Dalam razia ini, Polsek Klari berhasil menyita sebanyak 8 botol miras jenis arak botol kecil.
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan Dan benar, miras berhasil kami amankan di penjual miras di wilayah Klari,” jelas Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha. Minggu (31/03/2024)
Kapolsek Klari mengatakan sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil dari operasi pekat ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan serta pelaku ke Polsek Klari untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono