Jurpolnews.KARAWANG* – Menginjak minggu kedua bulan Ramadan, polisi kembali lagi dengan penegakkan dan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, meski hari diliputi gerimis.
Gatur lalin tersebut rutin dilakukan oleh Polsek Karawang Kota Polres Karawang guna mengantisipasi aktivitas pengendara kendaraan di saat jam-jam padat ataupun sibuk sekaligus mengurai kemacetan di jalan raya pertigaan lampu merah Tanjungpura. Selasa (4/4/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya di saat jam-jam sibuk atau padat.
“Tujuannya demi memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Kapolsek Karawang Kota.
“Arus lalu lintas di pertigaaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” lanjut Kompol Marsono.
Didasari hal itu, Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mengarahkan anggotanya Bhabinkamtibmas Aiptu Hamdani beserta Bripka Bahari Firmansyah beserta personel Dishub Karawang dan Banpol Tanjungpura untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura Karawang.
Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat di mana aktivitas pengguna jalan meningkat,”
“Semoga kehadiran polisi bisa dirasakan langsung oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, di dalam tugas kami mengupayakan kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota.
(Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)
