GIAT DOOR TO DOOR SYSTEM BHABINKAMTIBMAS POLSEK KALIBUNDER POLRES SUKABUMIg

oleh -157 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Kalibunder – Personil Polsek Kalibunder Polres Sukabumi AIPTU SUBANDI memenuhi tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sekarsari melaksanakan giat Door to Door System ke rumah warga di Kp. Cigentong Rt. 15/04 Desa Sekarsari Kec. Kalibunder Kab. Sukabumi, Minggu (07/05/2023).

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membuktikan kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kalibunder.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari _Progam Bpk. Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H. yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien)_ AIPTU SUBANDI juga mengatakan bahwa “Polri selalu siap menampung segala bentuk curhatan, masukan serta saran dari warga masyarakat Desa Sekarsari”.

Giat Door To Door System ini dilakukan AIPTU SUBANDI dengan tujuan untuk mempererat tali silatuhrahmi sehingga terjalinnya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga desanya. Giat ini juga dimanfaatkannya untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan desa, dan menyerap permasalahan – permasalahan yang terjadi pada warganya.

Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sekarsari AIPTU SUBANDI memberikan arahan kepada warganya untuk berhati-hati terhadap penipuan melalui internet seperti situs belanja online ataupun media sosial, ia berkata “ jangan mudah tergoda dengan harga murah yang ditawarkan dalam aplikasi ataupun media sosial, dan jangan sembarangan mengirimkan data pribadi apalagi sampai mentransfer uang kepada pihak yang tidak jelas”.

Di akhir kegiatan AIPTU SUBANDI menyampaikan “apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa dugaan tindak pidana dan/atau hal – hal lain yang bersifat kejadian yang menonjol agar segera melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau langsung mendatangi kantor Polisi terdekat, bisa juga menghubungi melalui call center 110”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *