Jurpolnews.Curugkembar_Sesuai atensi Kapolres Sukabumi AKBP MARULLY PARDEDE S.H,S.I.K,M.H.melalui Kapolsek Curugkembar IPTU KUSAENI S.H. Kanit Samapta Aipda Dede Rusyana melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Curugkembar, Senin(12/06/2023).
Aipda Dede Rusyana menegaskan “Berhati-hatilah jika ada orang yang ingin mengajak atau menawarkan untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri dan diiming-imingi dengan gaji yang besar, karena itu bisa saja seorang penipu yang ingin melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud keaktifan Anggota Polsek Curugkembar,Kanit Samapta dalam seakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat Curugkembar yang menjadi korban kejahatan tersebut.