Jurpolnews.Bandung.
– Kapolsek Antapani Akp Yusuf.T.SH.MH Pimpin bersama Kanit Intel,Kanit Reskrim,Kanit Samapta,Kanit Propam,Kanit Lantas,Kanit Binmas,Para Panit berserta Bhabinkamtibmas, anggota Piket,Anggota Linmas serta Pokdarkamtibmas laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas malam hari di wilayah hukum Polsek Antapani Polrestabes Bandung. (Selasa, 27/06/2023).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan personil gabungan Polsek Antapani dilaksanakan adalah Patroli maupun Strong Point guna mencegah tindak kriminalitas C3 (Curat,Curas,Curanmor) maupun penyakit masyarakat lainya, serta kerumunan yang berpotensi perkelahian, tawuran, balap liar maupun berandal bermotor yang meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut Personil menyisir lokasi rawan, yakni Jl Parakan Saat depan Perumahan Grand Antapani Town House RW 24
-Mengamankan tiga kendaraan R2 mengunakan Knalpot Brong dengan jenis sebagai berikut:
-Vario warna putih Nopol D 2627 KE
-Honda CB warna hitam Nopol D 2405 BE
-Yamaha Aerox warna hitam Nopol D 5723 AAU
Sekitar pukul 23.30 Wib Giat Ops Knalpot dan Sajam selesai seluruh Unit Kendaraan langsung di bawa ke Polsek guna proses lebih lanjut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Antapani Akp Yusuf.T.SH.MH menyampaikan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan tindak kriminalitas maupun segala bentuk gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat guna mewujdukan situasi kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polsek Antapani Polrestabes Bandung.
Bandung Kota, 27 Juni 2023
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han
Hms.