Jurpolnews.Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melaksanakan ramp check terhadap bus pariwisata di 6 Kabupaten. Hal tersebut buntut kejadian kecelakaan bus di Ciater, Kabupaten Subang beberapa waktu yang lalu. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menuturkan bahwa penanganan ini harus dimulai dari hulu sampai ke hilir termasuk penegakan hukum apabila ada bus yang tidak sesuai aturan. Selain itu, Korlantas Polri dan Kemenhub akan melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada 6 Kabupaten di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. “Kita sepakati kami dari Kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder untuk melaksanakan penanganan bus wisata di enam Kabupaten. Ini menjadi piloting yang sebenarnya ini juga akan dilaksanakan di kabupaten yang lain,” jelas Kakorlantas Polri, Rabu (15/5).
Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melaksanakan ramp check terhadap bus pariwisata di 6 Kabupaten
