Pelayanan Prima Anggota Unit IK Polsek Rengasdengklok dalam pembuatan SKCK

oleh -133 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Karawang, – Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Jajarannya Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi, personil Unit Ik Polsek Rengasdengklok melayani pembuatan SKCK

Pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dilaksanakan Oleh Personil Sat intelkam Polsek Rengasdengklok setiap jam kerja yakni senin sampai Sabtu

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.,MH mengatakan, SKCK diberikan guna memenuhi keperluan melanjutkan pendidikan (Kuliah) ataupun melamar pekerjaan

“SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk melanjutkan pendidikan ataupun keperluan melamar pekerjaan, jadi bagi masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum polsek Rengasdengklok dalam mengurus SKCK bisa langsung datang ke unit Intelkam Mapolsek Rengasdengklok setiap hari kerja yaitu hari senin sampai dengan sabtu “, Kata Kapolsek Rengasdengklok. Selasa (29/05/2023).

Menurut Kapolsek dalam pengurusan SKCK mempunyai ketentuan atau persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh pemohon.

“Dalam pengurusan SKCK tersebut memiliki ketentuan atau persyaratan yang wajib dilengkapi oleh pemohon seperti surat pengantar dari RT, RW dan diteruskan ke kantor Desa, Fotokopi KTP, Fotokopi KK (Kartu Keluarga), Fotokopi Akta Kelahiran, Pas foto baju berkerah 4 x 6 dengan background merah sebanyak 6 lembar serta pembuatan kode sidik jari Satuan Reserse Kriminal plus surat bebas narkoba dari Pihak Rsud yang dibantu Tim Satres Narkoba Polres,” Ujarnya.

Lanjut Kapolsek, bagi masyarakat perlu mengetahui masa berlaku SKCK selama 6 bulan.

“Masa berlaku SKCK yaitu selama 6 (enam) bulan kedepan, sehingga apabila masa berlaku telah berakhir masyarakat bisa datang kembali ke unit Intelkam Polsek Rengasdengklok untuk perpanjangan”, pungkas Kapolsek.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *