Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Dua Anggota Polsek Tempuran Patroli Tengah Malam

oleh -43 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Karawang, Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari dilakukan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.

Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang Pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aipda Lukman dan Bripka Ilham Gumelar, Selasa 30 Januari 2024 jam 01.30 Wib s/d selesai di jembatan Pondokbales, perbatasan Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Telagasari.

Aipda Lukman mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan C3 lintas wilayah Perbatasan Kecamatan Cilamaya Kulon dengan Kecamatan Tempuran, tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Disamping itu, lanjut Lukman, dengan giat patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *