Reskrim Laksanakan KRYD Miras Malam Hari Sasar Toko Jamu di Karawang 

oleh -49 Dilihat
oleh

Jurpolnews.Karawang – Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar gelar razia minuman keras, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Selasa malam (27/6/2023).

 

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

 

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, personel Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Aipda Hendra Andriyan dan Brigadir Catur Cahyo berhasil mengamankan barang bukti sebanyak enam botol minuman keras berbagai merk, yang didapati dari kios jamu di Jalan Syekh Quro Kelurahan Karawang Kulon, Karawang Barat, Karawang.

 

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

 

Menurut Kompol Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

 

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tutup Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

 

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *