Jurpolnews.Polrestabes Bandung – Satlantas Polrestabes Bandung menduga ratusan motor yang masih disimpan di gudang penyimpanan kepolisian di Bandung, merupakan hasil pencurian atau tindak pidana.Pasalnya, motor-motor tersebut saat diamankan dari para pemiliknya tidak dilengkapi surat-surat. Kemudian motor tersebut, seperti sengaja tidak diambil kembali oleh para pemiliknya.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, diminta untuk melakukan pengecekan ratusan kendaraan yang saat ini masih dalam penahanan Satlantas Polrestabes Bandung. bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan dapat menghubungi WA Kang Busar 082130201996 untuk mengkonfimasi terlebih dahulu, pengaduan ini tidak ada pemungutan biaya apapun, untuk mengambil motor-motor tersebut. Namun masyarakat harus dapat menunjukkan dokumen kendaraan tersebut.
Total motor yang disimpan oleh polisi, tercatat ada 158 kendaraan motor. Motor-motor itu, disimpan di sebuah gudang bekas pabrik yang ada di Jalan Cicendo, Kota Bandung. Motor – motor tersebut sudah melalui masa sidang oleh Pengadilan. Namun tidak diketahui alasan pasti, motor-motor tersebut tidak diambil oleh para pemiliknya.