JurpolNews.Hal ini disampaikan oleh Rektor Dr. Bertha Musty, MM di sela-sela wawancara kepada awak media di Pendopo Balai Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung (Kamis, 14 Nopember 2024) dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Daerah Kota Bandung dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta tentang penghijauan lahan kritis di kota Bandung. Dan juga mengenai pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan di lingkungan kampus.
Pada prinsipnya Kami menyambut baik kegiatan ini karena masalah kota Bandung tentang sampah ini tidak bisa ditangani oleh Pemkot sendiri, tapi harus dari seluruh jajaran masyarakat. Kami dari perguruan tinggi menyambut baik dan kebetulan Kami dari Institut Digital Ekonomi LPKIA juga sudah pernah turun ke beberapa kelurahan untuk sosialisasi masalah sampah ini ke masyarakat juga ada kerja sama.
Kedepannya ada program, tadi Saya bicara ke kecamatan, Kita akan melakukan sosialisasi pemilahan sampah ini di kecamatan Bandung Kidul.
Sebenarnya giat sosialisasi ini sedang berlangsung di 2 (Dua) Kelurahan Cibangkong dan Gumuruh. Bahkan mahasiswanya juga senang dan dari kelurahan juga merasa terbantu oleh karena terjun langsung ke masyarakat. Tandas ibu Rektor yang nampak enerjik dan penuh semangat.
Diakhir wawancara Ibu Rektor menegaskan bahwa Kami hanya baru bisa sebatas pemilahan karena Kami belum mampu mengelola sendiri di kampus. Kebetulan di belakang kampus Kami, masih satu wilayah, di Batununggal ada pengolahan sampah organik yang baru, mungkin akan dijalin kerja sama saja karena selain dekat juga mempermudah unit pengolah sampah sementara ini.
Sementara dari pantauan awak media acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Pj. Walikota A. Koswara beserta Staff Ahli Walikota Bandung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Asep Cucu Cahyadi.
Penandatanganan ini juga dilakukan oleh 75 (Tujuh puluh lima) Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di kota Bandung.